Penulis : Dimas
Minggu, 06 November 2016
KRAKSAAN - Anggota Komisi VIII DPR RI Drs H Hasan Aminuddin MSi mengajak warga NU berdemontrasi, menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses secara hukum karena diduga telah melakukan penistaan agama. Hanya saja, demo yang dilakukan adalah dengan cara berdoa di masjid.
Hal tersebut disampaikan Hasan Aminuddin ketika melakukan reses dalam kegiatan doa untuk keselamatan umat dan keutuhan NKRI yang digelar PCNU Kabupaten Probolinggo dan PCNU Kota Kraksaan di Masjid Bin Aminuddin di Pondok Pesantren Hati, Dusun Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Jumat (4/11/2016) sore.
“Pada Jumat yang penuh berkah ini, para alim ulama dari PCNU Kabupaten Probolinggo dan PCNU Kota Kraksaan berkumpul. Tujuannya ikut berdemo sebagai umat Islam. Hanya saja demonya dengan cara NU, yakni istighotsah dan berdoa bersama-sama,” katanya.
Menurut Hasan, kejadian ini merupakan pembelajaran thoriqoh NU sebagai bukti dari mukjizat Al Qur’an. Tetapi masalah ini jangan dianggap kecil jika ada yang sudah mulai mencintai organisasi lain.
“Yang saya khawatirkan adalah banyak anak muda yang tidak cinta kepada NU. Ini merupakan ancaman terhadap keberlangsungan NU di masa depan,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Hasan meminta pengurus untuk menyurati PWNU dan PBNU terkait permasalahan tersebut. Tatkala ada persoalan ini, pengurus NU harus cerdas agar tidak ke organisasi lain.
“Ujian ini peringatan dari Allah karena ini akan tercerai-berai. Khawatir akan tercerai-berai, maka pengurus NU wajib menjaga NKRI. Mari kita jaga ukhuwah Islamiyah agar tidak dipecahbelah oleh orang di luar NU. Kalau ada masalah di internal NU, marilah saling memaafkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan meminta Ketua TPHD Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo Muchlis dan perwakilan Muslimat NU Kabupaten Probolinggo melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan selama ini.
Reses masa persidangan I tahun 2016-2017 ini dihadiri sejumlah jajaran pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan. Tidak ketinggalan pula sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. (wan/mas)
Minggu, 06 November 2016
KRAKSAAN - Anggota Komisi VIII DPR RI Drs H Hasan Aminuddin MSi mengajak warga NU berdemontrasi, menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses secara hukum karena diduga telah melakukan penistaan agama. Hanya saja, demo yang dilakukan adalah dengan cara berdoa di masjid.
Hal tersebut disampaikan Hasan Aminuddin ketika melakukan reses dalam kegiatan doa untuk keselamatan umat dan keutuhan NKRI yang digelar PCNU Kabupaten Probolinggo dan PCNU Kota Kraksaan di Masjid Bin Aminuddin di Pondok Pesantren Hati, Dusun Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Jumat (4/11/2016) sore.
“Pada Jumat yang penuh berkah ini, para alim ulama dari PCNU Kabupaten Probolinggo dan PCNU Kota Kraksaan berkumpul. Tujuannya ikut berdemo sebagai umat Islam. Hanya saja demonya dengan cara NU, yakni istighotsah dan berdoa bersama-sama,” katanya.
Menurut Hasan, kejadian ini merupakan pembelajaran thoriqoh NU sebagai bukti dari mukjizat Al Qur’an. Tetapi masalah ini jangan dianggap kecil jika ada yang sudah mulai mencintai organisasi lain.
“Yang saya khawatirkan adalah banyak anak muda yang tidak cinta kepada NU. Ini merupakan ancaman terhadap keberlangsungan NU di masa depan,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Hasan meminta pengurus untuk menyurati PWNU dan PBNU terkait permasalahan tersebut. Tatkala ada persoalan ini, pengurus NU harus cerdas agar tidak ke organisasi lain.
“Ujian ini peringatan dari Allah karena ini akan tercerai-berai. Khawatir akan tercerai-berai, maka pengurus NU wajib menjaga NKRI. Mari kita jaga ukhuwah Islamiyah agar tidak dipecahbelah oleh orang di luar NU. Kalau ada masalah di internal NU, marilah saling memaafkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan meminta Ketua TPHD Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo Muchlis dan perwakilan Muslimat NU Kabupaten Probolinggo melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan selama ini.
Reses masa persidangan I tahun 2016-2017 ini dihadiri sejumlah jajaran pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan. Tidak ketinggalan pula sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. (wan/mas)