Sebelum Tembak Istri, Polisi Berhubungan S3ks dengan Jaksa Pakai Baju Dinas

Sebelum Tembak Istri, Polisi Berhubungan S3ks dengan Jaksa Pakai Baju Dinas HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - DUMAI – Sebelum menembak istrinya, oknum anggota Polres Duami, Brigadir Z kepergok selingkuh dengan oknum jaksa berinisial V. Keduanya diduga berbuat mesum di salah satu kamar kost di Jalan Sidorejo Kecamatan Dumai Selatan, Riau. Berita Daerah Indonesia,

HorasSumutNews.com - Berita Aksi Mesum Terkini Terbaru Hari Ini - DUMAI – Sebelum menembak istrinya, oknum anggota Polres Duami, Brigadir Z kepergok selingkuh dengan oknum jaksa berinisial V. Keduanya diduga berbuat mesum di salah satu kamar kost di Jalan Sidorejo Kecamatan Dumai Selatan, Riau.
Pasangan mesum tersebut digerebek sekitar pukul 13.00. Mirisnya, perempuan oknum jaksa masih menggunakan baju dinas saat berbuat mesum dengan Brigadir Z di dalam kamar kost.
Istri Brigadir Z langsung emosi dan sempat terjadi keributan di lokasi. Saat itulah, Brigadir Z emosi dan menembak perut sang istri.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo membenarkan peristiwa tersebut. Suwoyo mengatakan, saat ini Brigadir Z tengah menjalani proses hukum. Sedangkan istri Brigadir Z telah berangsur membaik setelah satu peluru air soft gun bersarang di perutnya.
“Kejadiannya memang benar. Peristiwa itu terjadi pada Senin siang. Kita telah memproses anggota yang bersangkutan dan kita juga telah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Riau atas kasus tersebut,” ujar Suwoyo seperti dilansir Riupos.co
Kabid Propam Polda Riau AKBP Anggoro Sukartono yang dihubungi melalui handpone celullernya mengaku belum  menerima laporan kasus perselingkuhan dan penembakan oleh oknum anggota Polri.
“Saya belum mendapatkan laporan, tetapi nantinya jika memang ada akan kita proses. Tidak ada kata maaf bagi oknum anggota yang telah mencoreng intitusi Polri, nantinya akan kita tindak tegas dan tidak ada kata maaf bila memang terbukti bersalah,” tegas Anggoro.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :