Foto : Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi menemui perwakilan 15.000 anggota Forkoma CSI yang rekeningnya dibekukan atas permintaan Bareskrim Mabes Polri. Ketua DPRD mendengarkan keluhan para Nasabah, mereka merasa tidak dirugikan oleh Forkoma CSI. Pembekuan tersebut diduga berdampak kepada taraf hidup anggotanya yang terganggu akibat dana bagi hasilnya terhenti.
SJO BANDUNG - Puluhan nasabah yang tergabung dalam Forkoma (Forum Komunikasi) KSPPS BMT CSI (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah-Baitul Maal Wat Tamwil-Cakrabuana Sukses Indonesia) mendatangi rumah rakyat DPRD Jawa Barat. Dengan wajah lunglai Puluhan orang tersebut berusaha menyampaikan keluhannya kepada ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi, Selasa (20/12).
Mereka merasa heran atas pembekuan rekening Forkoma CSI oleh Bank Mandiri atas permintaan Bareskrim Mabes Polri, OJK, Satgas Investasi, Kemenkop dan UKM RI sejak 29 November 2016.
Selama ini para anggota yang tergabung tidak pernah merasa dirugikan oleh Forkoma CSI, bahkan dana tersebut malah dapat menghidupi para anggota. Atas pembekuan rekening tersebut justru menyisakan kekecewaan yang terdalam bagi 15.000 anggotanya.
“Sudah habis kesabaran Bu. Anak isteri di rumah sudah tak tahan. Hanya perlu kepastian Bu. Di sinilah rumah kami, mengadukan nasib kepada Ibu…,” kata Mastur dengan membara-bara.
Senada, Ketua Forkoma CSI, Hari Suharso, dihadapan Ineu Purwadewi memaparkan nasib ribuan anggotanya seusai dibekukan rekeningnya. “Kami ini anggota koperasi, selama ini tak pernah melawan hukum. Tiba-tiba ada OJK, bareskrim nutup rekening, Sudahlah, kami beku semua dua puluh hari…” ungkap Hari dengan nada tinggi
“Ini hal yang luar biasa. Saya baru tahu kehadiran Bapak dan Ibu kemarin sore. Kebetulan, semua anggota dewan hari ini sedang mengikuti workshop. Permasalahan seperti ini ada yang serupa di Jawa Barat. Saya berniat menyatukan membahasnya, agar tuntas,” papar Ineu sambil meminta kepada Forkoma CSI untuk menyodorkan bahan lebih lengkap.
“Nanti dibahas dengan instansi vertikal seperti OJK, Polda Jabar, dan koperasi. Kemarin juga ada pengaduan dari Lembaga Pelayanan Konsumen, juga menyangkut penyimpanan dana di koperasi,” ucap Ineu.
Salah seorang anggota Koperasi menyayangkan pembekuan rekening tersebut, dirinya pasrah, harapan memiliki rumah yang saat ini masih dicicil tiba-tiba kandas.
Maraknya pemberitaan tentang kiprah Koperasi CSI yang pada bulan Januari 2017 akan berulang-tahun ke-5, sudah beredar di media massa dalam beberapa tahun ke belakang. Isyu yang beredar, di antaranya: koperasi ini beroperasi layaknya sebuah bank, diduga ada penggalangan dana hingga ke money laundering.
Fakta di lapangan, kalangan awam banyak berpartisipasi karena iming-iming bunga 5% per bulan. Bedanya, dengan koperasi biasa, pemutaran dana anggotanya dihidupkan melalui mitranya PT CSI yang berkoneksi dengan para pialang emas. “Benar, soal keuntungan 5% ini menjadi daya tariknya. Mungkin ini menjadikan OJK dan pihak koperasi mencermati kami. Puncaknya, pembekuan itu. Itu merugikan kami secara total,”
Menurut Hari Suharso diduga dana Koperasi yang dibekukan itu berjumlah sekitar Rp. 2,3 triliun.”Kalaulah koperasi ini dimata OJK dan Kementerian Koperasi atau Polri serta instansi lainnya, bermasalah peringatkan atau bimbinglah kami,” ungkapnya.(Don)
Foto : Beberapa Perwakilan anggota Koperasi Forkoma CSI saat mendatangi DPRD Jabar, Selasa (20/12).