Terkait Korupsi e-KTP KPK Periksa Waketum Partai Demokrat

Jakarta, infobreakingnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Jafar Hafsah, Senin (5/12). Mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR ini bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP. Keterangan Jafar bakal digunakan penyidik untuk melengkapi berkas mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto yang telah berstatus tersangka.
"Yang bersangkutan (Jafar Hafsah) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap Jafar Hafsah ini bukan yang pertama dijadwalkan penyidik KPK. Sebelumnya, Jafar sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa pada Kamis (1/12). Namun Jafar tak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas alias mangkir.
Selain Jafar, untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP, penyidik juga. mengagendakan pemeriksaan terhadap Santi Donamiarsi. PNS Sekretariat Komisi II DPR RI itu juga diagenakan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Sugiharto.
"Yang bersangkutan (Santi) juga diperiksa untuk tersangka S," katanya.
Sebelumnya mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Salah satunya, Nazaruddin yang juga terpidana kasus Wisma Atlet Palembang ini menyebut nama mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah. Nazaruddin menyebut Jafar turut menerima aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. *** Mil.
"

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :