Berita Terpercaya – Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI tak turut bertanggung jawab jika dana bantuan sosial untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI pada 2014 dan 2015 diduga dikorupsi. Kasus ini tengah diselidiki Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang akan memanggil Sylviana Murni Jumat esok untuk dimintai keterangan.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, Pemerintah Provinsi DKI adalah lembaga yang tugasnya menyeleksi, kemudian mengabulkan ajuan pemberian dana bansos. Jika setelah dana diberikan terjadi penyelewengan maka penyelewengan itu terjadi di lingkungan lembaga penerima dana, bukan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
"Kalau kami hibah, hibah itu yang punya tanggung jawabnya yang menerima hibah, harus diaudit, bukan tanggung jawab kami," ujar Ahok, di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis, 19 Januari 2017.
"Soal di hibah ada korupsi, itu bukan urusan kami. Itu urusan yang berwenang," Ahok menambahkan.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana bansos, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Saat itu, Ketua Kwarda Pramuka DKI adalah Sylviana Murni.
Gubernur DKI saat itu, Joko Widodo, melantik Sylvi menjadi Ketua Kwarda Pramuka DKI periode 2013-2018, di Bumi Perkemahan Cibubur pada 19 Februari 2014.
Sylvi, yang kini calon wakil gubernur DKI Jakarta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, diminta hadir sebagai saksi di Bareskrim, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca Juga: Berita Olahraga