Cetak E-KTP Mandeg, Blora Belum Terima Blangko dari Kemendagri

Blangko E-KTP dari Kemendagri belum diterima Dindukcapil Blora. (foto: dok-ib)
BLORA. Ketidakjelasan kapan akan diterbitkannya E-KTP baru bagi warga Blora yang mengurus dokumen kependudukan akhirnya ditanggapi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Riyanto S.Sos, M.Si. Ia mengaku memang sampai saat ini persediaan blangko E-KTP masih kosong, karena masih menunggu kiriman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kekurangan blangko E-KTP sudah kami sampaikan ke Kemendagri, namun sampai saat ini kami belum menerima kiriman blangko yang telah diajukan. Sehingga untuk kepengurusan E-KTP kami ganti sementara dengan surat keterangan pengganti E-KTP. Hal ini tidak hanya terjadi di Blora, tetapi di seluruh daerah, Kami minta warga bisa bersabar,” jelas Riyanto S.Sos, M.Si.

Riyanto menyatakan sesuai aturan pemerintah, perlu diketahui bahwa pengadaan blangko e-KTP dilakukan oleh Kemendagri dari dana yang telah dianggarkan dalam APBN. Hal itu berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia. Setelah pengadaan oleh Kemendagri selesai, nantinya seluruh daerah akan mendapatkan blangko tersebut.

“Namun untuk saat ini blanko e-KTP masih belum tersedia di Kemendagri. Di daerah-daerah termasuk di Blora, blangko e-KTP masing kosong. Masih proses pengadaan di Kementerian dari APBN 2017,” ujarnya, Minggu (15/1).

Menurutnya, tidak adanya blangko E-KTP tersebut telah terjadi sejak pertengahan tahun lalu. Akibatnya, Dindukcapil Blora tidak bisa langsung mencetak fisik E-KTP dari permohonan pencetakan yang diajukan warga. Sedangkan bagi warga yang belum memahami kondisi ini mengira bahwa Dindukcapil Blora kerjanya lambat.

Riyanto S.Sos M.Si yang pernah menjabat Asisten I Setda Kabupaten Blora ini lantas mengatakan bahwa fungsi surat keterangan pengganti E-KTP sama dengan E-KTP. Berlakunya surat keterangan pengganti E-KTP sampai E-KTP asli dicetak. (ip-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :