Satpol PP Blora Tertibkan Pedagang Bandel

Petugas Satpol PP Kabupaten Blora menertibkan pedagang Pasar Blora yang berjualan di bahu jalan MR.Iskandar.
(foto: teg-ib)
BLORA. Baru sepekan memimpin Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anang Sri Danaryanto langsung menginstruksikan anak buahnya untuk melaksanakan penertiban pedagang pasar Kota Blora. Tepatnya Jumat pagi (6/1/2017) pukul 07.00 WIB para pedagang yang menggelar dagangan di bahu jalan menjadi sasaran penertiban.

Tidak hanya pedagang yang berjualan di bahu Jalan MR Iskandar saja yang terkena penertiban. Pedagang yang berjualan di bahu Jalan Sumodarsono juga ikut ditertibkan. Pasalnya para pedagang menggunakan bahau jalan untuk menggelar dagangannya, sehingga kendaraan para pembeli diparkir hingga separuh jalan. Akibatnya arus lalu-lintas tersendat, dan kerap terjadi kemacetan ketika ada mobi melintas dari arah utara ke selatan.

“Kami tertibkan agar tidak berjualan di bahu jalan. Kami tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun jangan sampai mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Para pedagang pasar tumpah silahkan berjualan di trotoar saja,” ucap Anang Sri Danaryanto, Kepala Satpol PP Blora.

Berjualan di trotoar pun diberi batasan. Mereka diberi waktu mulai pagi hari hingga pukul 10.00 WIB. Setelah itu dagangan harus sudah dibersihkan agar Kota tidak kumuh dan semrawut. Mereka dipersilahan berdagang di dalam Pasar Induk, karena sebenarnya trotoar merupakan fasilitas pejalan kaki. Bukan tempat untuk berjualan.

Selain menertibkan letak barang dagangan, petugas juga mencopot tenda-tenda PKL semi permanen yang didirikan di atas trotoar. Karena hal tersebut dinilai mengganggu keindahan. PKL dipersilahkan berjualan malam hari, namun pada pagi harinya tenda harus dibersihkan. Sifatnya bongkar pasang.

“Kali ini baru tahap peringatan saja, belum kita ambil tindakan. Jika kedepan masih membandel lagi, maka kita tak segan akan melaksanakan tindakan tegas berupa pengambilan barang dagangan untuk disita. Silahkan berjualan, tapi jangan seenaknya sendiri,” lanjut Anang.

Ia mengaku, kedepan penertiban akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Tidak hanya pada pedagang pasar saja, PKL yang menyalahi lokasi berjualan juga akan menjadi sasaran penertiban.

Adapun Minarsih, salah satu pedagang yang berjualan di bahu jalan mengaku pasrah dan berjanji akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dirinya bersama para pedagang lainnya pun langsung memberesi barang dagangan yang ditaruh di bahu jalan untuk dipindahkan ke trotoar. (teg-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :