Warga Stasion Barat Gelar Aksi Massa Menolak Sikap Pemkot Bandung Libatkan Ormas Dalam Proses Hukum


SJO BANDUNG - Nasib warga Stasiun Barat, Kebon Jeruk korban penggusuran oleh PT. KAI Daop II Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Klas IA Bandung, Rabu (3/1). Aksi massa oleh warga korban penggusuran (Komite Rakyat Kebon Jeruk) dan sebagian mahasiswa yang menamakan diri SORAK (Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi) menolak keras Pemkot Bandung yang dengan sengaja melibatkan ormas dalam proses hukum.

Kejadian itu terjadi Rabu, 21 Desember 2016 lalu. Ketika sidang agenda replik dari penggugat yakni rakyat Jln. Stasiun Barat, Kebon Jeruk dengan tergugat Pemkot Bandung dan PT. KAI Daop II Kota Bandung. Menurut Rosyid, salah satu anggota Komite Rakyat Kebon Jeruk mengatakan pada saat sidang berlangsung terlihat 15-an orang berbadan tegap, rambut cepak dan berseragam. Diketahui ternyata orang- orang tersebut dibawa oleh Tergugat II yaitu Pemkot Bandung.

"Awalnya sih saya kira mereka adalah pengunjung sidang, tapi setelah ditanya mereka mengakui dari pihak pemkot", ujarnya.

Lanjut Rosyid, ini adalah preseden bagi Pemerintah Kota Bandung, bagaimana bisa sengawur itu (tidak masuk akal) hanya untuk menghadapi rakyat korban penggusuran Pemkot memobilisasi ormas- ormas. Ibarat jatuh tertimpa tangga, warga yang sudah digusur paksa harus dihadapkan lagi dengan intimidasi psikis oleh pihak Pemkot Bandung melalui ormas - ormas.

"Hampir enam bulan ini kami hidup di tenda tenda seperti pengungsi, tanpa perhatian dan bantuan dari Pemerintah. Untuk makan saja kami bergotong royong saling bantu, terkadang sampai mengharap belas kasih orang lain", terangnya.

"Kami hanya menginginkan keadilan tanpa intimidasi dan berharap hakim pengadilan tidak lagi tajam kebawah namun tumpul keatas", harap Rosyid.(Cuy)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :