Hari ini, penyidik memeriksa dua hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Manahan M.P. Sitompul. Hasil pemeriksaan kepada keduanya sangat mempengaruhi proses penyidikan kasus suap Patrialis.
"Belum ada indikasi itu (keterlibatan hakim lain), tetapi, ya, tergantung hasil pemeriksaan hari ini," kata Komisioner KPK Laode M. Syarif di kantor KPK, Jalan Kuningan Jaya, Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2017.
Meski belum ditemukan indikasi keterlibatan hakim lainnya, Laode mengatakan, penyidik perlu memeriksa hakim konstitusi lainnya karena keputusan di MK selalu melibatkan seluruh hakim konstitusi.
Laode menegaskan, ada tidaknya indikasi keterlibatan hakim konstitusi akan ditentukan setelah penyidik menggali keterangan dari berbagai pihak. KPK akan terus berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
"Kami (KPK) dari sisi hukum, MK dari sisi etik," kata Laode.*** Mil.