Tersangka Fadilhag (Kaos Putih) |
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, Fadilhag mengaku sebagai wartawan Tribun Lampung. Ia ditangkap saat meminta sejumlah uang kepada Kepala KPLP Lapas Way Hui Bandar Lampung, Daniel Arif.
Fadilhag beralasan, ia meminta uang tersebut atas perintah Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, sebagai biaya perjalanan tugas jurnalistik ke Jakarta.
Setelah di cek kartu identitas tersangka oleh Ka KPLP, ternyata kartu tersebut adalah palsu. Ka KPLP langsung mengamankan Fadilhag dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jati Agung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian, membenarkan pihaknya telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai wartawan Tribun Lampung. "Ya ada tersangka yang kita amankan," katanya.
Saat ini wartawan gadungan tersebut, sudah diamanni dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jati Agung. (yb)