Polisi Tetapkan Kurir Yang Antar Narkoba Untuk Diselundupkan ke Lapas Pekalongan Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Kurir Yang Antar Narkoba Untuk Diselundupkan ke Lapas Pekalongan Sebagai Tersangka
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Pekalongan digagalkan petugas lapas, Rabu (22/2/2017).

PEKALONGAN - Polisi telah menetapkan Yusuf, warga Kota Semarang sebagai tersangka.
Yusuf merupakan pembawa narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diselundupkan Roni ke dalam Lapas Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi, mengatakan, Yusuf berperan sebagai kurir yang mengantar narkoba dari Semarang ke Kota Pekalongan.
Sabu dan ekstasi yang sudah dikemas di dalam kulit kacang itu lalu diberikan kepada Roni, selanjutnya diberikan kepada anaknya, Mirza, yang ditahan di dalam Lapas Pekalongan.
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini pengakuannya dia (Yusuf) juga cuma dititipi oleh seorang pria di Semarang," kata Enrico kepada Tribun Jateng, Kamis (23/2/2017).
Enrico mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Yusuf telah menitipkan narkoba ke Roni sebanyak tiga kali.
Semuanya diberikan kepada Mirza yang meringkuk di Lapas Pekalongan atas kasus pencurian.
"Modusnya dimasukkan ke dalam makanan semua," lanjut dia.
Menurut Sugiarto, pihaknya akan bekerja sama dengan Lapas Pekalongan untuk menyelidiki lebih jauh jaringan peredaran narkoba tersebut."Besok rencana kami lakukan pemeriksaan ke Lapas Pekalongan, termasuk mendalami siapa saja warga binaan Lapas yang terlibat," sambungnya.
Kepala Lapas Pekalongan, M Hilal, mengatakan, pihaknya telah menempatkan Mirza di dalam sel isolasi.
Hal itu dilakukan agar pihaknya dan Polres Pekalongan Kota lebih leluasa melakukan pemeriksaan terhadap Mirza.
"Kami koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota, barang bukti dan berkas acara pemeriksaan juga telah kami limpahkan," ucap Hilal.
Hilal mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang warga binaan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
"Tapi kami masih konsentrasi pemeriksaan Mirza," ujar dia. (*)
SUMBER : TRIBUNJATENG.COM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :