
PERAWANGPOS -- Irjen Boy Rafli Amar, Kepala Divisi Humas Polri, mengancam bahwa pihak kepolisian dapat menangkap dan menjerat pihak-pihak yang memasang spanduk pelarangan mensholatkan mayat pendukung Ahok.
Ancaman tersebut dikatakan oleh Boy dapat memantik hal negatif di tengah masyarakat. Sayangnya Irjen Boy tidak menyebutkan pasal terkait dalam ancaman nya tersebut.
“Saya pikir itu aliran yang memberikan pendidikan tidak baik,” kata dia pada Senin (13/3) sebagaimana dikutip Risalah TV dari CNN Indonesia.
Irjen Boy juga meminta kepada para ulama dan pemuka masyarakat agar sesegera mungkin membantu kepolisian untuk meluruskan ajaran islam, tentunya yang sesuai dengan kepentingan rezim berkuasa, terkait larangan mensholatkan jenazah orang munafik.
“Kepolisian berharap ulama bisa ikut membantu mengarahkan pihak-pihak untuk tidak melakukan hal negatif,” ujarnya.
Sumber : CNN
Related Posts :
Hari Ini KPK Tahan Bupati Indramayu Supendi
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) beserta petugas KPK memperlihatkan barang bukti hasil OTT Bupati Indramayu, Supendi
… Read More...
Suara Di Balik Penjara Untuk Para Penegak Hukum Dan Pencinta Tegaknya Keadilan
Papi Harus Tetap Kuat Melawan Bajingan itu, Bisik artis Velove
Bandung, Info Breaking News - Advokat kharismatic Prof. Dr. OC, Kali… Read More...
Mantab, Mulai Hari Ini Hingga Pelantikan Presiden, Polri Tak Ijinkan Ada Aksi Demo
Kaplda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy
Jakarta, Info Breaking News - Demi harga diri anak bangsa dan wibawah negara dimata dunia y… Read More...
Ditargetkan Rampung 2020, M. Syarhan: Disain Polres Baru Kita Utamakan juga untuk Kenyamanan Masyarakat
KALIANDA, KALIANDANEWS - Kepolisian Resort Lampung Selatan terus menggeber pembangunan Polres baru pasca kebakaran yang menghanguskan sebag… Read More...
285 Atlet Siap Berlaga di Kejurnas IV Hapkido Indonesia… Read More...