Penulis : Roby
Senin, 17 April 2017
Probolinggo,kraksaan-online.com - Ratusan butir pil Dextro, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Besuk pada Minggu (16/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Senin, 17 April 2017
Probolinggo,kraksaan-online.com - Ratusan butir pil Dextro, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Besuk pada Minggu (16/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku digelar aparat Polsek Besuk setelah adanya laporan masyarakat adanya aktifitas pelaku yang mengedarkan obat terlarang tersebut sebelumnya. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang akurat, petugas lalu melakukan penangkapan.
Kapolsek Besuk AKP Dugel membenarkan penangkapan terhadap AK alias SB (39), warga Desa Alas Nyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam pemeriksiaan secara intensif di Polsek Besuk.
"Pelaku pengedar sudah kami amankan di Mapolsek Besuk dan masih dalam tahap pemeriksaan". Ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 poket Pil Dextro yang berjumlah 231 butir, uang tunai sebesar Rp 664 ribu dan satu buah HP merk Polytron berwarna putih.