Pemerintah memastikan kegiatan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terindikasi kuat telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu pemerintah akan membubarkan ormas tersebut.
 |
Foto: Reuters |
Aktivitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkahlangkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5).
Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto. (Red | merdeka.com)
Related Posts :
Tarif Tiket Bakauheni-Merak Naik per 15 Mei 2017, Ini DaftarnyaKaliandanews.com - Harga Tiket Merak-Bakauheni naik per 15 Mei 2017, Senin mendatang. Kenaikan itu berkisar antara 10-14 persen dari tarif s… Read More...
Perang Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sikat 11 Bandar NarkobaKaliandanews.com - Peredaran narkoba di Lampung dari waktu ke waktu semakin meningkat, tentu jika dibiarkan akan mengancam kelangsungan gene… Read More...
Polda Lampung Tembak Mati 3 Bandar Narkoba, Akademisi Unila: Itu Melanggar HAM
Bandar Lampung, Kaliandanews- Akademisi Universitas Lampung (Unila) dan Dosen HTN Fakultas Hukum Yusdiyanto, SH.,MH, mengecam keras atas ti… Read More...
Nonton Orgen Tunggal, Warga Desa Tajimalela Kalianda Tewas Dikeroyok
Ilustrasi | net
Kalianda, KaliandaNews - Rendi Hayatulah (23) warga Dusun III, RT 8, Desa Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lampun… Read More...
Menpan: Tidak ada lagi cerita gaji PNS kecil, Gaji PNS lebih besar nanti
Foto: Kemenpan RB
Kaliandanews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memast… Read More...