Penulis : Syamsul Senin 29 Mei 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com – Selama bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo berkurang. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 065/296/426.53/2017 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.SE tersebut
Related Posts :
Berita Terpercaya-Jelang Tahun Baru, Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris
Berita Terpercaya – Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan satu orang diduga pelaku perakit bom di Palu, Sulawesi Tengah, seki… Read More...
Pemotor Tewas Terlindas Bus di Jalur Pentura ProbolinggoPenulis : Firman
Sabtu 31 Desember 2016
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Jasad korban Sila Putra Wijanarko, warga Gedongan, Kecamata… Read More...
Berita Terpercaya-Tanpa Kembang Api, Warga DKI Tetap Padati Monas
Berita Terpercaya – Kawasan Monumen Nasional selalu menjadi tujuan warga DKI Jakarta merayakan malam pergantian tahun. Sebab, dar… Read More...
Berita Terpercaya-Permintaan Tak Biasa Julia Perez Usai Operasi
Berita Terpercaya – Julia Perez telah menjalani operasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat 30 Desember 2016.… Read More...
Hiu Tutul Menjadi Ikon Pantai Bentar di Probolinggo, dan Masih Diburu PengunjungPenulis : Firman
Sabtu 31 Desember 2016
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Hiu tutul tetap menjadi ikon di wisasata pantai Bentar, Kecamatan… Read More...