Penulis : Hendra T
Selasa 13 Juni 2017
PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com — DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (12/6/2017) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan keuangan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Imam Suhrowardi ini dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Asyari, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.
Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Plt Sekda Kabupaten Probolinggo Asyari. Satu persatu jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo disampaikan.
Terhadap PU Fraksi Partai Nasional Demokrat, salah satu jawaban yang disampaikan terkait permohonan peninjauan kembali atas status jalan yang membedakan antara jalan desa dan jalan kabupaten untuk disosialisasikan kepada desa akan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Selanjutnya terhadap PU Fraksi Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2016 sebesar Rp 141.951.799.249,98 merupakan selisih antara pembiayaan daerah netto dengan defisit anggaran. Dimana rinciannya, jasa giro para bendahara umum daerah sebesar Rp 106.245.084.729,13, jasa giro pada bendahara umum daerah atas deposito dana cadangan sebesar Rp 1.022.936.144,81, kas di bendahara penerimaan pada Dinas Kesehatan sebesar Rpada Dinas Kesehatan sebesar Rp 10.120.150,0, kas pada bendahara pada 33 puskesmas atas dana kapitasi JKN sebesar Rp 13.269.107.228,75, kas pada badan layanan umum daerah RSUD Waluyo Jati sebesar Rp 21.112.439.079,73 dan kas pada badan layanan umum daerah RSUD Tongas sebesar Rp 292.111.962,56.
Terhadap PU Fraksi Partai Golongan Karya, salah satu jawaban yang disampaikan terkait beberapa hal penyebab belanja terealisasi dibawah target yang telah ditetapkan dikarenakan terdapat kegiatan yang tertunda pelaksanaannya sebagai akibat perubahan regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat, terdapat kendala teknis dalam pengadaan barang dan jasa sebagai akibat dari penyesuaian regulasi dan pengadaan belanja modal tanah yang memerlukan proses yang panjang.
Kemudian terhadap PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, salah satu jawaban yang disampaikan terkait realisasi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 25.457.273.284,00 pada tahun 2015 merupakan realisasi dari dana transfer propinsi, dimana perolehan pendapatannya sudah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/443/KPTS/013/2016 Tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah untuk kabupaten/kota berdasarkan realisasi penerimaan kas triwulan kedua tahun anggaran 2016.
Terhadap PU Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat, salah satu jawaban yang disampaikan terkait langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam rangka menyetarakan kualitas dan kuantitas mutu pendidikan maupun tenaga pendidikandi wilayah pegunungan dengan wilayah perkotaan antara lain pemenuhan guru di daerah pegunungan melalui pengangkatan GTT dengan Keputusan Bupati serta pemenuhan sarana prasarana sekolah sesuai prioritas, khususnya di daerah pegunungan.
Terakhir terhadap PU Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, salah satu jawaban yang disampaikan terkait kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dengan pagu anggaran sebesar Rp 26.985.500.000,00 digunakan untuk pembayaran tagihan listrik PJU yang menjadi tanggungan Pemkab Probolinggo. Kegiatan pengembangan lampu PJU dengan pagu anggaran Rp 325.350.000,00 digunakan untuk belanja konstruksi fisik PJU direncanakan pada 12 titik lokasi. Kegiatan meterisasi PJU sebesar Rp 431.687.000,00 digunakan untuk meterisasi UPJ wilayah Kraksaan terealisasi sebesar Rp 150.000.000,00 dan meterisasi UPJ wilayah Probolinggo sebesar Rp 165.000.000,00 serta untuk validasi jaringan listrik di Tongas dan Leces (pembuatan aplikasi). Pengadaan sarana prasarana lalu lintas dan perlengkapan jalan dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.500.000.000,00 digunakan untuk pembangunan PJU Solarcell di titik lokasi depan kantor 24 kecamatan.
Diakhir penyampaian jawabannya, Plt Sekda Asyari menyampaikan apabila jawaban tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat dibahas pada rapat-rapat berikutnya. (dra/maz)
Editor : Dimaz
Photography : Rumput Liar