Penulis : Roby
Sabtu 17 Juni 2017
KRAKSAAN ONLINE,Polres Probolinggo - Anggota gabungan Timsus dan Satuan Sabhara Polres Probolinggo menangkap 3 orang pelaku karena diduga menyimpan bahan peledak jenis mercon di dua TKP berbeda yakni di Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dan di Kelurahan Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
Ketiga tersangka yang diamankan itu yakni FZ (36), MK (40), keduanya warga Kecamatan Bantaran, dan BL (27), warga Kota Probolinggo. "Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang buktinya," ungkap Kasat Sabhara AKP Istono.
Ketiganya ditangkap Kamis (15/6/2017) dini hari kemarin, beserta barang buktinya berupa 11 kg bubuk mesiu, 2 perangkat pembuat mercon, 4 kardus selongsong mercon, 11 ikat sumbu mercon, dan 4 gelondong kertas mercon. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap penjual maupun pembuat petasan dengan daya ledak tinggi. Karena barang tersebut sangat berbahaya serta penggunaannya sangat mengganggu masyarakat khususnya pada bulan Ramadhan.
"Himbauan sudah berulang kali dilakukan, namun masih banyak masyarakat yang mengabaikannya," tegasnya.(rob)
Editor : Riska
Tag #polresprobolinggo #mercon