Laman KPU Kabupaten Blora yang memuat pengumuman hasil tes seleksi PPK se Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) |
Ketua KPU Blora Arifin mengatakan dengan adanya pengumuman ini maka nama-nama yang tercantum berhak mengikuti tahap berikutnya yaitu seleksi wawancara.
“Sebagaimana diketahui bahwa 270 calon anggota PPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis. Dari 270 calon anggota tersebut, sebanyak 263 mengikuti seleksi terulis dan 7 orang peserta tidak mengikuti seleksi tertulis. Berikutnya dari 263 peserta yang mengikuti seleksi tertulis, sebanyak 157 diumumkan KPU Blora sebagai peserta yang lulus seleksi tertulis pada hari ini,” ucapnya.
Dalam Pengumuman ini juga disebutkan bahwa Calon Anggota PPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis diundang untuk Seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan besok pada Jum’at dan Sabtu (27-28/10) dalam dua sessie, pagi dan siang.
“Untuk Jum’at pagi akan diwawancara peserta dari Kecamatan Jiken, Jepon, Bogorejo, dan Sambong sedangkan siangnya dari Kecamatan Jati, Randublatung, Kradenan, dan Kedungtuban. Untuk hari sabtu pagi akan diwawancara peserta dari Kecamatan Blora, Tunjungan, Banjarejo, Ngawen dan siang harinya dari Kecamatan Japah, Kunduran, Todanan, dan Cepu,” lanjutnya.
Selain itu, menurutnya KPU Blora juga membuka kesempatan kepada warga masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama yang tercantum dalam pengumuman. Masukan dan Tanggapan Masyarakat tersebut diberikan secara tertulis dengan disertai identitas yang jelas baik melalaui email di alamat kpublora1@gmail.com maupun secara langsung ke Sekretariat KPU Blora di Jl. Halmahera No. 11 Blora.
Adapun Pengumuman nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis secara lengkap dapat diunduh di -
http://ift.tt/2zpd2gP
http://ift.tt/2zpd2gP
(res-infoblora)