Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan

Penulis : Rahadian
Selasa 17 Oktober 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Soal dugaan Polres Probolinggo Jawa Timur, melakukan penolakan pelaporan kasus pemukulan kepada anak dibawah mumur, yang dilalkukan Andi kepada BK, kini telah menemui titik terang, bahwa pihak Polres Probolinggo tidak melakukan penolakan laporan tersebut.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, mengklarifikasi siu tersebut. Dimana 

pihak Polres memang mendapat laporan  kasus penganiayaan itu. Dan kini kasus itu sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan tidak meneruskan laporan, kedua pihak telah menyelesaikannya melalui desa.

Terkait pemberitaan sebelumnya, pihak Polres Probolinggo, teryata belum menerima laporan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (22/10) sore lalu, dan itu kata Kapolres Fadly, hanya kesalahpahaman saja.

“ Itu berawal Polsek Kraksaan, mendapat laporan dari warga terkait kekerasan terhadap anak kecil. Namun karena di tingkat Polsek masih belum ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,  maka dari pihak Polsek menyerahkannya ke Polres,”tutur mantan Kapolres Tuban ini, kepada wartawan, Selasa (24/10).

Kapolres menyebut, saat di lakukan wawancara oleh penyidik terhadap korban, keluarga korban menyebutkan untuk mendahulukan proses mediasi.Namun setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dan menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan.

Diberitakan sebelumnya, warga kelurahan Sidomukti,Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan atas kekerasan yang dilakukan Andik,warga Widoro, Kecamatan Krejengan, terhadap BK (13) warga Kelurahan Sidomukti Krakasaan. Menurut keluarga pelapor,  Polisi mempersulit atas laporan tersebut.

Rosiatun, ibu korban mengaku bahwa dirinya melaporkan hal ini ke Polsek Kraksaan, selanjutnya Polsek mengarahkan ke Polres Probolinggo, untuk memproses kasus tersebut, mengingat korban masih di bawah umur. (ian)



Editor : fir

Subscribe to receive free email updates: