Sejumlah pendaftar sedang menyerahkan berkas pendaftaran PPK di KPU Blora beberapa waktu lalu. (foto: dok-ib) |
Menurut keterangan Ketua KPU Blora, Arifin,setidaknya ada 270 pendaftar yang lolos seleksi administrasi sebagai calon PPK pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 mendatang.
“Berdasarkan Pengumuman bernomor : 118/PP.05.3-PU/3316/KPU-Kab/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 Tentang Nama-nama Calon Anggota PPK yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi didapatkan perhitungan bahwa pendaftar yang lulus seleksi administrasi berjumlah 270 dari 322 pendaftar,” ucapnya.
Dengan demikian, maka pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebanyak 52 orang. Adapun sebab ketidaklulusan ini menurutnya dikarenakan beberapa hal yang sangat variatif antara satu pendaftar dengan pendaftar lainnya.
Guna menyebarluaskan pengumuman agar dapat segera diketahui oleh khalayak, KPU Blora memanfaatkan berbagai saluran yang sekiranya dapat mempercepat distribusi informasi. Secara formal pengumuman ditempel di Kantor KPU Blora dan Kantor Kecamatan se Kabupaten Blora.
“Selain itu, pengumuman juga disebarluaskan melalui saluran media sosial. Kepada nama-nama yang lulus seleksi administrasi, KPU Blora juga memberitahukan secara langsung melalui SMS ke nomor yang tercantum dalam dokumen pendaftaran,” lanjutnya.
Dalam Pengumuman ini juga disebutkan bahwa Nama-nama Calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diundang untuk mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Minggu (22/10) pukul 13.00 s/d. 14.00 bertempat di SMA Negeri 1 Blora Jl. Tentara Pelajar No. 21 Tempelan Blora.
Para pesera diminta hadir 30 menit sebelum seleksi tertulis dimulai dengan membawa alas tulis dan ballpoint serta menunjukkan kartu identitas kepada petugas.
Untuk Pengumuman Daftar Pendaftar PKK KPU Blora secara lengkap dapat diunduh di : klik - http://ift.tt/2zpd2gP. (res-infoblora)