Maling Kabel Travo Milik PTKL Probolinggo Diamankan

Penulis: Dicko
Rabu 04 Oktober 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com – Seorang residivis pencuri kabel trafo milik PT Kertas Leces di Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. Pelaku adalah Moh Uyen (29) warga Desa Taman Sari Kecamatan Dringu, Kabupaten setempat.

Pelaku Uyen, berhasil diamankan di lokasi kejadian, saat ketika pelaku sedang melakukan aksinya memotong kabel berbahan tembaga jenis NYY berdiameter 260 dengan pangjang 2 meter, dengan menggunakan peralatan berupa gergaji besi.

Dari tangan pelaku Uyen, petugas mengamankan barang bukti berupa gergaji besi, sebuah pisau kecil yang digunakan untuk mengupas lapisan luar kabel dan sejumlah kabel genset yang sudah dipotong-potong oleh pelaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, kalau pelaku diamankan ketika sedang memotong kabel dari trafo milik PT Kertas Leces.

"Saat itu, ada petugas patroli Polsek Leces. Karena curiga, sehingga oleh anggota langsung diamankan. Ternyata pelaku sedang memotong kabel trafo tersebut,"terang AKBP Fadly Samad, Rabu (04/10) kepada wartawan.

Kabel-kabel itu kata Kapolres, di jual dengan harga Rp 10 juta oleh pelaku. Sebab, kabel itu berisi tembaga yang cukup menggiurkan.

"Sebelumnya di lokasi itu, memang sering terjadi kehilangan kabel yang serupa. Mungkin kabel itu di curi oleh orang yang sama, karena sudah lama tidak di operasikan,"paparnya Fadly.

Akibat perbuatannya itu, tersangka harus meringkuk di sel jeruji lantaran melanggar 363 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.(dic)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :