Penulis : Roby
Selasa 07 November 2017
Selasa 07 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Barisan anggota Sat Sabhara Polres Probolinggo pada pukul 09.00 Wib di halaman depan Kantor Sat Sabhara, melaksanakan apel kesiapan Razia Tipiring, Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif wilayah hukum Polres Probolinggo, Pada Selasa (7/11/2017).
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi Sasaran secara langsung serta memberikan penjelasan terkait pelaksanaan razia tersebut kepada pengelola Rumah Kost/ Penginapan. Pada Saat petugas melaksanakan Razia di Salah Satu Rumah Kost wilayah Dringu, petugas berhasil mengamankan empat pasang diluar nikah, Selanjutnya yang terjaring razia langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk didata dan diberi arahan setelah itu dilimpahkan ke Dinas Sosial Probolinggo untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Kebanyakan penghuni kontrakan maupun kos-kosan yang terjaring adalah warga pendatang baik dari luar kecamatan maupun dari luar kota." Ungkap Brigpol Ade Januar.
Berbagai alasan pun disampaikan, sebagian besar mereka beralasan baru saja tinggal dan akan melaksanakan pernikahan, mereka masih saudara dan lainnya.
"Tujuan Razia tipiring ini adalah untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo dan sasaran kegiatan razia adalah orang, barang dan tempat meliputi tindak pidana ringan, premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, sajam, terorisme serta tempat-tempat yang diduga dipergunakan untuk tindak pidana ringan," Ujar AKP Istono, S.H., M.M. selaku Kasat Sabhara Polres Probolinggo kepada Tribratanews Polres Probolinggo diruang kerjanya. (Az/sbr)