Foto : Ujang Herman sembari memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : LP /B/526/X/2017/JBR/
RESTABES BDG/SEKTOR ANDIR.
Piw yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian lantas mendekat.
"Motor langsung disergap, pengemudinya ditarik turun terus dipukul dan ditendang sampai jatuh. Saya kira ada apa, kaget" Ujar Piw.
Ujang Herman yang sehari-hari berdagang di Pasar Baru lantas memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang baru saja dibuatnya di Polsek Andir.
"Itu motor saya pak, ini laporan polisinya, baru aja bikinnya, saya baru pulang dari Kantor Polisi. Pas lewat sini, dia (Pentol-Red) lagi bawa motor saya" Kata Ujang geram.
Sambungnya, "Coba, STNK dan BPKB saja dia tidak punya" Katanya.
Pentol bukan nama sebenarnya lantas mengelak, dirinya mengaku bahwa motor tipe skuter matik tersebut baru beberapa menit dimilikinya.
"Saya baru saja beli seharga Dua Juta Setengah Rupiah, saya dipaksa sama orang. Dia bilang ini motor ga ada apa-apanya" Kilah Pentol.
Situasi kian memanas, rekan Ujang Herman sesama pedagang bertahap memadati lokasi di Kawasan Terminal Stasion Hall, Bandung, Selasa (7/11) sore.
Mendapatkan informasi berpotensi gangguan Kamtibmas. Kapolsek Andir, Kompol Dony Satria, dengan sigap menurunkan unit serse ke Kawasan Terminal Stasion Hall.
Foto : Petugas Unit Serse Polsek Andir, Febri Samosir (Depan Kiri) meminta massa untuk membubarkan diri.
Menghindari amuk massa, barang bukti berupa Sepeda motor jenis skutik, Vario Warna Merah beserta Pentol dan Satu Temannya diamankan ke Polsek Andir.
Terpisah, Kompol Dony Satria, menyebutkan bahwa kasus tersebut segera dilakukan proses dengan Pasal 362, ancaman 5 Tahun penjara.(Irf)