Biar Agak Gentar, KPK Kawal Proses Pelepasan Aset Eks PTPN II Tanjung Morawa Medan

Medan, Info Breaking News - Akibat selama ini sarat dengan permainan kotor korupsi yang terus menerus menggerus aset pemda, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal dan memonitor proses hukum perkara lahan/aset PTPN II dalam penyelesaian pelepasan aset eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 Hektare (Ha).
"Penyelesaian aset masih berproses. Untuk menghindari perkara hukum, kami dari PTPN II sengaja mengundang KPK agar mendapat bimbingan dan arahan serta pendampingan untuk terlaksananya program pelepasan aset berjalan dengan baik dan tepat sasaran," kata Kordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan SE didampingi Kordinator Sekretariat Eri Umar ST kepada sejumlah media, dengan pihak KPK akhir pekan ini.
Acara itu kata Sutan dilaksanakan di kantor Direksi PTPN II di Tanjungmorawa, dihadiri Direktur Utama PTPN II M Abdul Ghani, Direktur Operasional Marisi Butar-Butar, Direktur Komersil M Iswan Achir, seluruh Kepala Bagian serta seluruh Direktur anak perusahaan. Sedangkan dari KPK dihadiri Kepala Korwil I Pulung Rinandoro didampingi Juliawan Superani, Kasatgas Wilayah I Korsupgah Azril Zah, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK dan beberapa staf KPK.
Pulung Rinandoro dalam arahannya meminta kepada pihak yang terkait dalam proses penyelesaian pelepasan tanah eks HGU untuk dapat menyelesaikannya dengan benar dan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan, serta tidak melanggar hukum. "Kita tidak mau nantinya ada permasalahan hukum yang timbul terhadap bapak-bapak yang terlibat dalam penyelesaian eks HGU, yang mana nanti dampaknya akan mengganggu kelanjutan penyelesaian pelepasan aset eks HGU PTPN II," katanya.
Menurut dia, permasalahan- permasalahan tanah di PTPN II atau pun yang dalam proses hukum terhadap tanah-tanah PTPN II tetap akan dikawal KPK. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada semua yang hadir dalam acara untuk tidak coba bermain-main di areal HGU ataupun di areal eks HGU PTPN II.
"Marilah kita jaga aset perusahaan ini secara bersama-sama," pinta Pulung Rinandoro penuh harap.
Sementara Abdul Ghani dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari Korwil I KPK. Ia berharap agar KPK dapat memberikan supervisi dan pengawalan dalam proses pelepasan aset eks HGU dan hal-hal perkara tanah yang masih dalam proses hukum. *** Eva Tampubolon.

Subscribe to receive free email updates: