Foto: Pantura7.com |
PROBOLINGGO - Meski masih belia, namun NR (14) dan KS (17) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Mereka disangkakan menyetubuhi RDD (14) warga Kecamatan Leces secara paksa. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan remaja perempuan yang baru lulus SMP ini pada Senin (26/8) malam lalu.
Bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui facebook (FB) lalu kedua pelaku mengajak korban bertemu. Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, pertemuan antara pelaku dan korbn terjadi sekitar pukul 21.00 Wib di depan rumah korban. Korban yang masih polos, mau saja diajak jalan-jalan meski menggunakan motor berboncengan tiga.
“Setibanya dilokasi kejadian yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban, korban dipeluk pelaku. Tidak lama kemudian, korban ditelanjangi dan kedua pelaku bergiliran menyetubuhi korban,” kata Riyanto, Kamis (29/8). Seperti yang dilansir di situs PANTURA7.COM. Setelah disetubuhi, lanjut Riyanto, korban kemudian diantar pulang kerumahnya sekitar pukul 23.30 Wib.
“Baru pagi harinya, kejadian itu terbongkar dan orang tuanya melapor ke kami,” ujar perwira asal Pasuruan ini.