KALIANDA, KALIANDANEWS - Pelantikan pengurus HMI Cabang Persiapan Kalianda periode 2019-2020, nampaknya menuai polemik. Pengukuhan yang baru saja digelar pada Selasa (29/10/2019) Malam itu, mendapat sejumlah sorotan dari sejumlah kader, karena dinilai tidak sesuai dengan Prosedur.
Mereka menilai Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-1 belum selesai dilakukan. Sebab, Muscab yang digelar pada tanggal 20 september 2019 lalu, baru berjalan hingga pleno ke-2 yaitu pembacaan LPJ.
Selain itu, semua komisariat belum terpenuhi serta bertentangan dengan mekanisme yang berlaku di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI.
Irfan Junaidi, selaku kader HMI Cabang (p) Kalianda mengatakan, pelaksanaan Muscab HMI kurang transparan. Terlebih, KOHATI juga belum pernah digelar musyawarah namun tiba-tiba terbentuk.
“Muscab ini bisa dikatakan ilegal, karena tidak sesuai prosedur dan terkesan syarat kepentingan. Kami sangat menyayangkan hal itu, apalagi KAHMI di Lampung Selatan terkesan memihak dan cenderung mengintervensi kegiatan muscab perdana ini,” ungkapnya (30/10) dini hari.
Rian Kurniawan selaku kader HMI lainnya juga menyampaikan, dalam polemik ini juga diduga adanya campur tangan Badko Sumbagsel. Menurutnya, badan koordinasi yang seharusnya meluruskan jalannya musyawarah cabang, malah terkesan memihak dan mengaminkan adanya perpecahan di tubuh HMI Kalianda.
"Jadi harapan kader digelar kembali konpercabnya sesuai dengan konstitusi dan ad/art. Supaya kita tau dan tidak kaku dengan organisasi lainnya. Sayang, HMI dikalianda baru seumur jagung, jangan sampai ada yang salah. Kalau seperti ini, terkesan punya sekelompok orang dan individu, bukan punya semua kader. Artinya konstitusi dan ad/art nya belum khatam di LK2 nya," Jelasnya.
Terpisah, Ujang Abdul Aziz Selaku kader Hmi juga menyampaikan, adanya campur tangan badko sumbagsel dalam penyeleggaraan muscab ini, ia menilai badan kordinasi yang seharusnya meluruskan jalannya musyawarah cabang, malah terkesan memihak dan mengaminkan adanya perpecahan di Hmi kalianda.
"Muscab perdana Hmi cabang (p) kalianda ini sangat tidak mengedepan asas musyawarah, ya namanya musyawarah cabang pasti ada keterlibatan semua kader di dalamnya, tapi yang terjadi Muscab sepihak yang di gelar, saya selaku pimpinan sidang 1 memipin sidang sampai pleno 2 yaitu pembacaan lpj, sidang ditunda 1x24 jam, karna menunggu kedatangan bendahara," Pungkas Ujang. (Red)