menonton bioskop masa pandemi |
Jakarta, Info Breaking News - Anies Baswedan, Gubernur DKI menyatakan tempat hiburan pemutaran film atau bioskop direncanakan kembali dibuka dalam waktu dekat. Anies mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses terkait regulasi atau aturan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat dan penyelenggara.
"Kesimpulannya dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan dibuka kembali dan protokol kesehatan akan ditegakkan," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, pada kesempatan yang sama mengingatkan bahwa pembukaan bioskop harus memperhatikan sejumlah hal.
Pertama, melakukan prakondisi. Pada tahap ini, pihak bioskop harus melakukan sosialisasi kepada penyelenggara hingga masyarakat mengenai protokol kesehatan Covid-19.
"Kedua, juga harus melihat dari aspek timing, kapan itu dibuka. Tentu tidak semua sama waktunya untuk memastikan setiap yang dilakukan dengan perhitungan yang sangat matang," ujar Wiku dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Ketiga, memetakan prioritas. Wiku menyebut, tidak semua bioskop dibuka. Keputusan membuka bioskop harus memperhatikan kondisi daerah terkait apakah berisiko tinggi terhadap Covid-19 atau tidak.
Setelah pemetaan prioritas, bioskop harus melakukan simulasi secara matang. Kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Koordinasi untuk memastikan seluruh persiapan dilakukan secara teratur dan terstruktur," kata Wiku.
Saat dan setelah bioskop dibuka, tahap penting yang harus dilakukan adalah monitoring dan evaluasi. Ini untuk memastikan, pembukaan bioskop tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar betul-betul semuanya aman, berjalan dengan lancar," kata Wiku.
Selain itu, Wiku juga mengimbau agar masyarakat yang sakit ataupun memiliki riwayat penyakit penyerta agar tidak menonton film di bioskop. Penyakit penyerta tersebut, kata Wiku seperti gagal ginjal, kencing manis, jantung, hingga penyakit yang berkaitan dengan imunitas.
"Mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata Wiku di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Dia melarang para penonton untuk malam dan minum di dalam bioskop dan tetap mengenakan masker. Penyelenggara juga diimbau agar memutarkan film di bioskop dengan durasi maksimal dua jam.
"Tentunya pembatasan waktu di dalam ruangan cinema dijaga, tidak lebih dari 2 jam dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan baik," ucap Wiku.
Selain itu, Wiku juga mengimbau agar masyarakat yang sakit ataupun memiliki riwayat penyakit penyerta agar tidak menonton film di bioskop. Penyakit penyerta tersebut, kata Wiku seperti gagal ginjal, kencing manis, jantung, hingga penyakit yang berkaitan dengan imunitas.
"Mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata Wiku di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Pemesanan tiket tidak dilakukan secara langsung namun melalui daring agar mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.
Satgas penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah berharap pembukaan kembali bioskop dapat berjalan baik dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menerapkan protokol yang berlaku secara optimal sehinggaresiko penularan dapat dihindari seminimal mungkin.*** Candra Wibawanti