Anies Penuhi Panggilan Polisi


Jakarta, Info Breaking News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan atau acara di rumah pendiri Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab yang berlokasi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin, 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada 17 November, pukul 10.00 WIB pagi," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).


Kepada awak media, Anies menyatakan siap untuk memberikan keterangan klarifikasi. "Jadi, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," ungkapnya.


Anies terlihat datang dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Ia tiba di gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.40 WIB.


Setelah memberikan keterangan sebentar, Anies bersama stafnya lalu masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan penyidik Sub Direktorat I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum, Anies Baswedan diminta untuk hadir ke Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00, Selasa (17/11/2020). Surat klarifikasi itu, merujuk pada laporan informasi dengan nomor, LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 15 November 2020.


Seperti diketahui, Rizieq Syihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa binti Muhammad Rizieq Syihab dengan Irfan Alaydrus, di kediamannya Jalan Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Dalam kegiatan tersebut, ada ribuan orang yang hadir dan mengabaikan protokol kesehatan, khususnya menjaga jarak. ***Abdul Rochman


Subscribe to receive free email updates: