Kronologi Penangkapan Artis Millen Cyrus Akibat Narkoba

Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa

Jakarta
, Info Breaking News - Millen Cyrus ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Sabtu, 20 November 2020 dini hari lalu dikamar hotel dikawasan Jakarta Utara.

Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini, diketahui juga sebagai keponakan artis Ashanty.

"Siapa kamu? Saya dari kepolisian, nanti saya periksa ya", kata petugas tersebut, "Iya boleh-boleh periksa aja", jawab Millen, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan video @lame_turah pada Senin, 23 November 2020.

Kemudian petugas kepolisian tersebut langsung keluar kamar dan diikuti oleh Millen Cyrus.

Masih dalam video yang sama, juga terlihat seorang lelaki yang sedang duduk di kursi ruang tamu yang diduga teman Millen.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, keponakan artis Ashanty tersebut, telah menggunakan narkoba baru tiga hingga empat kali dalam bulan ini.

Lokasi penggunaannya ia melakukannya di Bali, di Jakarta, dan yang terakhir di hotel di kawasan jakarta utara yang membuatnya tertangkap oleh pihak kepolisian.

Millen Cyrus keponakan Ashanty ditangkap satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan narkoba berjenis sabu.

Polisi juga mengamankan alat hisab sabu atau bong dari tangan Millen Cyrus.

Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu dinihari, 22 November 2020.

"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution.

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.

"Hasil Positif (narkoba)," ujar Ahrie Sonta.*** Nadya Emilia S

Subscribe to receive free email updates: