Wagub DKI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pelanggaran Kerumunan Rizieq

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya

Jakarta, Info Breaking News - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Hari ini, saya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi masalah di Petamburan. Saya akan memberikan keterangan, fakta dan data apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan, ketentuan yang ada. Jadi tidak ada yang saya tambahkan dan tidak ada yang saya kurangi," tutur pria yang akrab disapa Ariza tersebut di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).


"Mudah mudahan keterangan saya bisa memberi manfaat, memberikan kejelasan, sehingga terang benderang apa yang diharapkan semua pihak secara adil, secara proposional," imbuhnya.


Ariza mengaku membawa Peraturan Gubernur (Pergub) beserta sejumlah berkas lainnya sebagai persiapan dalam menyampaikan klarifikasi.


"Berkas yang disiapkan peraturan saja, Pergub dan lain-lain. Kepgub, peraturan perundang-undangan juga ada. Staf sudah bawa berkas-berkas yang diminta," paparnya.


Menyoal apakah klarifikasi hanya terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan atau juga di Tebet, Ariza menyampaikan undangannya hanya untuk di Petamburan.


"Undangan ini untuk yang di Petamburan. Apapun yang nanti yang ditanya, apapun mau yang di mana, kapanpun, kami akan berikan keterangan. Prinsipnya saya sebagai warga negara harus memenuhi tugas dan kewajiban saya diantaranya memenuhi undangan klarifikasi atau yang lainnya," pungkas Ariza. ***Buce Dominique

Subscribe to receive free email updates: