 |
ilustrasi bandara di australia |
Jakarta,
Info Breaking News - Banyak negara menutup pintunya bagi pendatang asal India, termasuk di antaranya Australia yang menetapkan aturan tegas jika warga India atau warga Autralia nekat pulang sejak Senin, 3 Mei 2021 akan
hukuman penjara sampai lima tahun atau denda puluhan ribu dolar.
Pemerintah khawatir pendatang asal India ini bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 bahkan meningkatkan risiko kematian.
Ini adalah untuk pertama kalinya Australia menetapkan larangan bagi warganya sendiri yang ingin pulang, dan aturan yang digunakan adalah lewat UU BioSekuritas.
Warga yang hendak pulang masih bisa melakukannya bila mereka singgah di negara ketiga selama dua minggu sebelum kemudian kembali ke Australia.
Menurut data Worldometers, India sudah mencatatkan sebanyak 19,1 juta kasus infeksi Covid-19, total korban meninggal dunia mencapai 211.835 ribu orang.***Novie Koesdarman
Related Posts :
Napi Rutan Rengat Dominan Kasus Narkoba
Kepala Rutan beserta jajarannya usai apel pagi deklarasi janji kinerja 2017.
Inhu — Memasuki awal tahun 2017 ini, Rumah Tahana… Read More...
Mulai Besok Biaya Pembuatan SKCK Naik
Pemberitahuan Rencana Kenaikan Tarif pembuatan SKCK
Kaliandanews.com, Kalianda - Kepolisian Resort Lampung Selatan melakukan sosial… Read More...
Coba Curi Rumah Kapolsek Penengahan, Dua Pelaku Ditangkap.
Kedua Tersangka Upaya Pencurian
Kaliandanews.com, Natar - Tim Tekab 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, berhasil menangkap dua oran… Read More...
Edan!! Bupati Katingan, Kalteng kepergok mesum dengan istri polisi dirumah kosong
H. Ahmad Yantenglie | Foto: ist
Kaliandanews.com - Seorang bupati harusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya, tapi tidak denga… Read More...
Edan!! Bupati Katingan, Kalteng kepergok mesum dengan istri polisi dirumah kosong
H. Ahmad Yantenglie | Foto: ist
Kaliandanews.com - Seorang bupati harusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya, tapi tidak denga… Read More...