![]() |
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Agus |
Jakarta, Info Breaking News - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti rencana akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berkaitan kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online. Pemeriksaan berlangsung pada hari ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan hari ini klarifikasi dalam keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).
Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Agus menyampaikan, Dir Siber sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan
"Silakan koordinasi dengan Dir Siber," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Dari investigasi yang dilakukan sejak Kamis 20 Mei 2021, dia menjelaskan sampel data diduga kuat dari BPJS Kesehatan.
"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5/2021).
data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller.
"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," tegasnya.*** Jeremy Foster S