![]() |
Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR Fraksi Partai PKB Nur Nadlifah |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR Nur Nadlifah mempertanyakan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan tes PCR untuk perjalanan udara di area PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali
Sedangkan, tes antigen masih diterima bila melakukan jalan darat seperti mobil pribadi dan sepeda motor maupun bus dan kereta api, serta kapal laut.
Politikus dari fraksi Partai PKB tersebut menilai kebijakan itu memberatkan masyarakat dan malah memihak pelaku bisnis tes PCR.
"Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi, tapi kenyataan di lapangan masih dibebankan dengan tes PCR. Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan hal-hal yang semestinya tidak perlu dilakukan," kata Nur Nadlifah, Sabtu (23/10/2021).
Diketahui, peraturan sebelumnya masih mengizinkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan tes antigen jika sudah divaksin lengkap. Namun, kini kebijakan tersebut dihapus.
Menurut Nur Nadlifah, pemerintah malah membuat kebijakan yang bertolak belakang dan menimbulkan spekulasi publik mengenai konspirasi Covid-19.
"Kita selama ini berjuang mati-matian ajak masyarakat untuk mau divaksin sehingga herd immunity tercapai, namun muncul kebijakan penumpang pesawat wajib PCR. Publik jadi berpikir, 'oh vaksin itu proyek bisnis kesehatan, percuma vaksin wong masih wajib tes PCR'," tuturnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga tak sejalan dengan keinginan pemerintah yang ingin mempercepat pemulihan ekonomi. Pasalnya, harga tes PCR tergolong mahal dan tidak terjangkau banyak pihak.
"Meski saat ini sudah ada batas tertinggi harga tes PCR, bagi kebanyakan masyarakat masih tergolong mahal. Biaya tes PCR bisa 50 persen dari harga tiket pesawat," tandasnya. ***Winda Syarief