Setelah 19 Tahun , Indonesia Kembali Meraih Kemenangan Thomas Cup 2021

kemenangan Thomas cup 2021 tanpa pengibaran bendera merah putih

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS -  Bangsa Indonesia tengah merasakan kegembiraan  terutama bagi Tim Badminton. Pasalnya, setelah 19 tahun menanti Indonesia berhasil meraih gelar juara dalam ajang Thomas Cup 2020.

Kemenangan Indonesia atas China pada laga final Thomas Cup 2020 yang berlangsung di Ceres Arena, Minggu (17/10/2021) ini jadi sorotan masyarakat global. Pasalnya, bukan hanya berhasil meraih kemenangan kembali usai menanti 19 tahun, akan tetapi Indonesia juga menjadi negara yang mengoleksi trofi Piala Thomas terbanyak, yaitu 14.

Indonesia berhasil merengkuh trofi kemenangan Piala Thomas ke-14 setelah berhasil mengalajkan China dengan skor 3-0. Kemenangan pertama Indonesia sendiri diraih dari tunggal putra, Anthony Sinisuka Ginting setelah berhadapan dengan China, Guang Zhu 18-21, 21-14, dan 21-16.

Kemenangan Anthony Ginting ini pun disusul oleh ganda putra, Fajar Alfian / Muhammad Rian saat melawan He Ji Ting / Zhou Haou Dong dengan kemenangan dua gim, 21-12, 21-19. Puncak raihan kemenangan Indonesia di ajang Thomas Cup 2020 ini pun dipersembahkan oleh Jonatan Christie saat harus meladeni wakil China, Shi Feng, 21-14, 18-21 dan 21-14.

Namun kemenangan tersebut tidak bisa melihat bendera merah putih berkibar .Berikut kronologi Indonesia tak bisa mengibarkan bendera di Thomas Cup 2020 (Thomas Cup 2021).Pelarangan pengibaran bendera merah putih di ajang kejuaraan bulutangkis beregu putra tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).

Pada 7 Oktober 2021, WADA menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak patuh dalam menerapkan program uji doping.

Sebelumnya pada 15 September 2021, WADA mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan.

Indonesia bersama tujuh negara lain tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi, yakni pada 2020 dan 2021, seperti yang telah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).

WADA memberi tenggat waktu selama 21 hari untuk Indonesia dan tujuh negara lain untuk memberi klarifikasi. Setelah menanti selama 21 hari, Indonesia tidak memberi jawaban.

Selain pelarangan pengibaran bendera di berbagai ajang olahraga selain Olimpiade, Indonesia juga disebut tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia.

Satu sanksi lainnya adalah perwakilan Indonesia tidak memenuhi syarat menempati posisi anggota dewan di dalam sebuah komite olahraga.*** Jeremy Foster S


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :