Surabaya, infobreakingnews - Setelah beberapa hari ditahan dan ditempatkan diruang klinik kesehatan rutan, tersangka korupsi Dahlan Iskan, mulai membiasakan diri dengan lingkungan Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Mulai kemaren Dahlan Iskan dijadwalkan akan pindah dan masuk ruang sel (kamar) tahanan di Blok H yang khusus untuk tahanan kasus tindak pidana korupsi. Di tempat yang baru itu Dahlan Iskan akan berada di blok yang sama dengan tersangka kasus tindak pidana korupsi lainnya, termasuk dengan mantan anak buahnya, tersangka Wisnu Wardhana, yang mantan Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU dan salah seorang mantan Bupati di Jatim.
Di ruang sel tahanan itu ada lima kamar yang tersedia dua kamar mandi, dua kloset jongkok, kloset duduk, ada urinior dan tempat wudhu. Disebutkan Jumadi, Dahlan Iskan termasuk cepat beradaptasi dengan lingkungan komunitas yang baru. Tidak ada pengistimewaan dalam fasilitas, kecuali pengawasan yang ketat karena Dahlan Iskan memiliki riwayat kesehatan kelemahan imunitas sebagai dampak dari transplatansi liver (pencangkokan hati).
“Karena punya riwayat kesehatan yang tidak biasa, pihak keluarga membawakan barang-barang kebutuhan sehari-hari,” ujar Jumadi.
Dahlan dikumpulkan dengan tahanan yang lain terkait tindak pidana korupsi. Karenanya, ketika masuk pertama ke Rutan, disebutkan Jumadi, Dahlan menjalani pemeriksaan yang dilakukan tiga orang dokter, masing-masing dokter Rutan, dokter Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan dokter pribadi mantan bos koran dan televisi itu sendiri.
Anak Dahlan Iskan sudah mengirimkan dua stel pakaian, kaos (t’shirt) dan handuk, obatan-obatan yang sehari-hari dikonsumsi, serta alat-alat kelengkapan salat.
Sebagimana diberitakan sebelumnya, mantan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pelepasan dua (dari 33) aset PT PWU saat menjabat Dirut di perusahaan BUMD Pempov Jatim itu pada tahun 2000-2010.
Sampai hari ini nilai kerugian penjualan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung itu masih dihitung tim dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK) Jatim. “Masih dihitung, nilainya itu cukup banyak, Makanya butuh waktu dan ketelitian,” ujar Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung yang dikonfimasi terpisah tadi pagi. *** Dani Setiawan.