KPMP Tingkatkan Fasilitasi Usaha Antar UMKM

Penulis : Junie
Sabtu, 29 Oktober 2016

SUMBERASIH – Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo, Kamis (27/10/2016) memberikan pembinaan peningkatan fasilitasi terwujudnya usaha strategis antar usaha besar dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) di Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang digelar di RM Rahayu Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih ini diikuti oleh 50 orang pelaku usaha UKM (olahan ikan) yang ada di Kabupaten Probolinggo. Hadir sebagai narasumber Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Probolinggo, perwakilan Giant Cabang Probolinggo serta KPMP Kabupaten Probolinggo.

Kasi Penanaman Modal Daerah KPMP Kabupaten Probolinggo Madkim mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak setiap kegiatan penanaman modal dapat bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam penanaman modal, usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dapat diberikan fasilitas berupa pinjaman lunak, bantuan modal dan kemudahan perizinan. Selain itu penanaman modal wajib melakukan alih teknologi dan tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Probolinggo Asy’ari mengatakan UKM khususnya olahan ikan merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.

“Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut,” katanya.

Menurut Asy’ari, dalam memfasilitasi UKM Pemkab Probolinggo mengajak setiap kegiatan penanaman modal dapat bekerjasama dengan UMKM sesuai ketenuan yang berlaku. “Kegiatan penanaman modal yang bermitra dengan UKM wajib melakukan pembinaan dan pengembangan dengan prinsip saling memerlukan,” pungkasnya. (wan/junie)


Subscribe to receive free email updates: