 |
Pelaku pencabulan AK (13) | foto: ist |
Hasil Visum et Repertum menerangan terdapat luka benda tumpul diduga disetubuhi tersangka.
Lampung Timur, Kaliandanews.com- Seorang remaja belia berinisial AK (13) ditangkap Team Anti Bandit (Tekab 308) Polres Lampung Timur dikediamannya pada Sabtu (11/2/17) kemarin.
Didasarkan informasi yang dihimpun, AK (13) remaja berperawakan tinggi itu membawa korban LS remaja siswi berusia 15 tahun warga kecamatan Raman Utara tanpa sepengetahuan orang tuanya selama 2 hari. Sejak kamis sampai jumat, tanggal 9 – 10 Februari 2017.
Saat ini tersangka AK (13) beserta barang bukti berupa baju lengan panjang, celana panjang, BH berwarna merah dan celana dalam berwarna coklat telah diamankan di Polres Lampung Timur.
Selain itu hasil Visum et Repertum menerangan terdapat luka benda tumpul diduga disetubuhi tersangka.
‘Tersangka kami tangkap walaupun masih dibawah umur tetap kami proses, dan saat ini tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat tersangka masih anak-anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana. Minggu (12/2/17) siang. (red | tribratanews.polri.go.id)
Related Posts :
Kunjungan Menteri BUMN RI , Rini Sumarto Ke Ponpes Zaha
Penulis : Saifullah
Senin, 08 Mei 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Rini Sumarno melakuk… Read More...
Diduga Konsleting Listrik ,Mebel di Bulu Terbakar
Penulis : Agam u
Senin, 08 Mei 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Gudang mebel dan rumah milik Burin (50) dan Titin (45), war… Read More...
Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Sejak Dini
Penulis : Agam U.
Senin, 05 Mei 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari, menegaskan, agar orang tua… Read More...
Kemandirian Industri Dalam Lapas
… Read More...
Pembubaran HTI Langsung Direspon MUI, Perindo Posisi ke Empat Setelah PKS" Keputusan pemerintah yang membubarkan dan melarang kegiatan dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), langsung me… Read More...