Jakarta, Info Breaking News - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menegaskan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan maklumat melarang mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban kurang kondusif dan masyarakat merasa terintimidasi pada saat pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta. Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar hukum.
"Maklumat sudah jelas, kalau mobilisasi massa akan dipulangkan, kalau dia melanggar kita tindak tegas, kan sudah jelas ya. Mencakup semua, bukan cuma terkait Tamasya Al-Maidah doang," ujar Iriawan,saat berpatroli disejumlah titik di Jakarta, Rabu (19/4).
Dikatakan, TNI-Polri sudah siap melakukan penjagaan dan pengamanan di setiap TPS.
"Siapa pun juga yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan kita tindak tegas. Urusan saya itu penegakan hukum. Itu urusan saya, mau coba-coba melanggar hukum silakan,pasti kita tangkap dan amankan" tegasnya.*** Johanda Sianturi.