Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tabrak Lari di Kayubi

Perwakilan Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga Andi Arfian | Foto: Kur
Kalianda, KaliandaNews – Jasa Raharja Cabang Kalianda memberikan santunan kepada keluarga Andi Arfian (17), korban tabrak lari di Dusun Kayubi Desa Kekiling Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Perwakilan Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga Andi Arfian | Foto: Kur
Santunan tersebut akan diserahkan pihak Jasa Raharja kepada Mashida, Ibu korban selaku ahli waris korban.

Mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Kalianda, M. Kamil, Pelaksana Administrasi KPJR Kalianda Dhea Oci Purbasari mengatakan pihak keluarga korban akan menerima uang santunan dari pihak Jasa Raharja sebesar 50 juta rupiah.

“Kita sudah melakukan survey, pihak keluarga akan menerima  santunan sebesar 50 juta rupiah.” Ungkap Dhea dikediaman korban di Dusun Delapan Pelita Dewa (Umbul Lioh) Desa Palembapang Kecamatan Kalianda, (27/06/17).

Namun ia mengungkapkan uang santunan tersebut baru akan diterima oleh keluarga korban pada tanggal 03 Juli mendatang, sebab saat ini keluarga korban belum memiliki rekening yang untuk menerima santunan tersebut.

“Iya karena kita harus buatkan rekening terlebih dahulu untuk keluarga korban, saat ini bank masih libur lebaran.” Terangnya.

Sementara, pihak keluarga korban mengungkapkan rasa terimakasihnya lantaran sudah diberikan santunan oleh pihak Jasa Raharja Kalianda.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Jasa Raharja yang sudah memperhatikan dan memberikan bantuan kepada kami.” Ungkap Jahidin ayah kandung korban dirumahnya. (Kur)    


Subscribe to receive free email updates: