Puluhan Ketua RT/RW se-Kelurahan Kraksaan Wetan Dilantik Serentak

Penulis : Dimaz Akbar
Selasa 07 November 2017

Probolinggo,kraksaanonline.com - Sedikitnya 7 orang Ketua RW dan 22 orang Ketua RT se-Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan periode 2017-2020 dilantik secara serentak oleh Lurah Kraksaan Wetan Alim Susilo, Senin (6/11/2017) malam.

Pelantikan yang digelar usai istighotsah rutin setiap bulan di Balai Kelurahan Kraksaan Wetan tersebut dihadiri oleh Camat Kraksaan Edy Suryanto didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kraksaan Abdul Ghafur, segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan.

Prosesi pelantikan Ketua RT/RW ini diawali dengan penandatangan berita acara pelantikan dan penetapan oleh Lurah Kraksaan Wetan Alim Susilo dan Camat Kraksaan Edy Suryanto. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan aset Ketua RT/RW secara simbolis.

Dalam sambutannya Lurah Kraksaan Wetan Alim Susilo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Ketua RT/RW sebelumnya yang telah banyak membantu tugas-tugas kelurahan. Sekaligus ucapan selamat kepada para Ketua RT/RW yang baru saja dilantik dengan harapan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Marilah dengan adalah kepengurusan yang baru ini kita bekerja sama demi memperjuangkan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat. Oleh karena itu, kepada masyarakat mohon kiranya untuk mendukung apa yang menjadi program yang akan dilaksanakan oleh Ketua RT/RW selama 3 (tiga) tahun mendatang,” ungkapnya.

Sementara Camat Kraksaan Edy Suryanto mengatakan bahwa peran Ketua RT/RW sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 sangat luas. Hal ini dikarenakan apa yang dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh Ketua RT/RW ternyata menyangkut hajat hidup masyarakat mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi.

“Bahkan seorang Ketua RT/RW harus berani berkorban demi melayani warganya baik waktu, tenaga maupun materi. Apalagi kehidupan sosial masyarakat sangat luar biasa. Dimana segala sesuatu yang menyangkut kepentingan masyarakat membutuhkan tanda tangan Ketua RT/RW. Sebab jika tidak, sesuai sistem yang ada maka Lurah tidak bisa menandatangani pengajuan apapun,” katanya.

Menurut Edy, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2010 tanggal 5 Januari 2010, Kraksaan sudah ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya menjaga kepantasan menjadi seorang warga kota, apalagi warga kelurahan. Sebab nantinya akan menjadi contoh dan cerminan dari desa-desa lain di sekelilingnya.

“Sekali lagi kita semua harus memantaskan diri menjadi warga sebuah kota. Banyak hal yang bisa diperbuat, salah satunya antisipasi terhadap pergaulan anak-anak kita. Berikan mereka kesibukan melalui inovasi Ketua RT/RW sehingga terhindar dari hal-hal yang negatif,” tegasnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa inovasi pelayanan online yang dilakukan oleh Kelurahan Kraksaan Wetan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kabupaten Probolinggo. Dimana saat ini, inovasi ini diaplikasikan di Kecamatan Dringu dan Sumberasih.

“Sebelum ada rame-rame pelayanan online, Kelurahan Kraksaan Wetan sudah memulainya terlebih dahulu. Mari yang sudah berjalan ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan lagi karena ini merupakan ikhtiar kita dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ” jelasnya.

Tidak lupa Edy mengajak para Ketua RT/RW agar bersama-sama bagaimana ke depan mempunyai mimpi berbenah dalam hal pelayanan kepada masyarakat. “Tentunya hal tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan peran serta dari para Ketua RT/RW. Harus ada komitmen bersama dan semangat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (wan/maz)

Subscribe to receive free email updates: