Jakarta, Info Breaking News - Pimpinan Polri diharap untuk tidak pilih kasih terkait kasus yang menimpa salah seorang oknum Polwan berinisial Brigpol DW, yang diduga melakukan perselingkuhan.
Pengamat Hukum, Universitas Bosowa, Ruslan Renggong mengatakan, Polisi jangan setengah-tengah melakukan penertiban terhadap anggota yang melanggar aturan kepolisian.
“Jatuhan sangksi itu sudah tepat, Nah dalam kasus ini ada dua Perwira yang terlibat,
Nah sebaiknya pimpinan Polri juga tidak setengah-tengah membersihkan anggotanya yang berperilaku negatif yg mencoreng institusi Polri,”ucapnya, Jumat (11/1/2019).
Pihak kepolisian harusnya melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum perwira yang menjadi teman selingkuhan dari Brigpol DW.
“Seharusnya kedua oknum tersebut juga diproses, minimal unit etik internal agar terbuka ke publik bahwa Polri tidak pandang bulu kepada siapapun anggotanya yang mencoreng nama baik institusi kepolisian,” Ujarnya.
Dirinya menambahakan, dengan melakukan pemeriksaan dan pembersihan sanksi etik kepada kedua oknum perwira tersebut, instansi kepolisian bisa merebut kepercyaan masyarakat.
“Dengan proses itu, akan terlihat oleh publik bahwa polri transparan, tidak ada yang ditutup – tutupi,
Siapa pun yang bersalah akan diproses etika dan hukum,” tuturnya.*** Jerry Art.