Gugatan Trump di Tiga Negara Bagian Terpental


Washington DC, Info Breaking New - Gugatan yang dilayangkan Donald Trump terkail hasil pemilu AS di Arizona, Michigan dan Pennsylvania mengalami kemunduran, Jumat (13/11/2020) waktu setempat.

Meskipun sejumlah pakar hingga kerabat terdekatnya sudah  meminta agar ia merelakan hasil pemilu, namun Trump tetap belum mau mengalah dan menuduh terjadi kecurangan dalam pemilu.


Secara teknis, Trump memiliki peluang kecil, hampir mustahil, untuk terpilih kembali. Di Arizona, tim kampanye Trump membatalkan gugatan penghitungan suara di Maricopa County karena perbedaan suara dengan Presiden terpilih dari Demokrat Joe Biden sudah terlampau jauh. Sebelumnya, sejumlah media utama sudah memproyeksikan kemenangan Biden di Arizona.


Di Michigan, yang juga dimenangkan Biden, seorang hakim menolak permintaan tim kampanye Trump untuk memblok pengesahan hasil pemilu di Detroit.


Sementara itu, Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania Kathy Boockvar mengatakan dia tidak akan memerintahkan penghitungan ulang hasil pemilu di 67 kabupaten. Permintaan penghitungan ulang hanya akan dilakukan jika Trump kalah dengan selisih suara kurang dari 0,5%. Namun, kemenangan Biden di Pennsylvania mencapai 49,8% sementara Trump 48,9%.


Seorang hakim di Montgomery, Pennsylvania juga menolak permintaan tim kampanye Trump untuk menghentikan penghitungan 600 suara di sana karena suara lewat surat tidak mencantumkan alamat. Hakim mengatakan pemilih tidak diwajibkan menulis alamat di surat surat-suara mereka.


Presiden terpilih Joe Biden diproyeksikan memenangkan Arizona, sehingga kemenangannya atas petahana Republikan, Donald Trump semakin jauh. Dengan tambahan 11 suara dari Arizona, Biden kini diproyeksikan mendapat 290 suara di atas 270 suara yang dibutuhkan. Biden sudah diproyeksikan sebagai pemenang Pemilu sejak Sabtu minggu lalu. ***Novie Kusdarman


Subscribe to receive free email updates: