![]() |
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menutup-nutupi aktor besar terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"ICW menduga Lembaga Antirasuah itu turut menjadi bagian dari kelompok tertentu yang ingin menutup-nutupi dalang di balik perkara Pinangki Sirna Malasari," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Kurnia mengungkapkan ada sosok 'bapak ku' dan 'bapak mu' yang belum terungkap dalam kasus itu. Kedua sosok tersebut dinilai ICW merupakan orang yang memiliki kekuatan besar dan berperan sebagai dalang dalam pemufakatan jahat yang dilakukan Pinangki.
"Komunikasi antara Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking yang menyebut kata 'bapak mu' dan 'bapak ku'. Diduga kuat komunikasi itu merujuk pada nama-nama pejabat tinggi di instansi penegak hukum," ungkap Kurnia.
Keberadaan dua sosok misterius tersebut, lanjut Kurnia, seharusnya bisa dikembangkan lebih jauh oleh KPK. ICW menilai sangat mustahil jika KPK tidak bisa mengembangkan kasus itu untuk mencari aktor lain di kasus Pinangki.
"Dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan, ada fakta-fakta yang belum terungkap secara jelas," tutur Kurnia.
Sebelumnya, Pinangki divonis hukuman 10 tahun penjara beserta denda Rp600 juta subsider enam bulan penjara.
Hukuman tersebut berkurang menjadi empat tahun dalam putusan banding.
Meski mendapatkan pemotongan hukuman, kuasa hukum Pinangki, Aldres Napitupulu, menilai kliennya belum mendapat keadilan. Ia mengklaim kliennya pantas untuk dibebaskan. ***Armen