JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk juga pengawalan penyaluran bansos agar tepat sasaran.
Terkait hal ini, Listyo telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisi tentang pengarahan atau langkah-langkah kepada jajaran terkait dengan implementasinya. Listyo juga menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah (APIP), kemudian melakukan sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
"Membangun sinergisitas dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Listyo menyampaikan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran itu, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk tidak ada diskresi yang dikriminalisasi. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan, maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.
"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," tuturnya.
Menurut Listyo, Polri dan Kejaksaan Agung telah memiliki komitmen bersama dalam melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, Listyo juga memberikan instruksi kepada seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini penting demi memastikan bantuan sosial itu tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya di tengah pandemi Covid-19.
"Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan," katanya.
Selain itu, pengamanan dan pengawalan juga dilakukan untuk memastikan masyarakat cepat menerima bantuan dari pemerintah. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bansos itu.
"Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan kelompok masyarakat dalam penyaluran," tandasnya.
Diketahui, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial dari pemerintah sebanyak 843.609 paket sembako dan 4.888,7 ton beras kepada masyarakat terdampak Covid-19, di 34 wilayah Polda, sejak 3 Juli hingga 26 Juli 2021. Bantuan tersebut juga termasuk masker, handsanitizer dan tempat mencuci tangan berjumlah 55.194.936. ***Candra Wibawanti