Pakar: Ini Waktunya KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka perkara dugaan suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam mengatakan, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin harus diusut mengingat sudah adanya pengakuan dari tersangka Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021, M. Syahrial yang dikenalkan Azis kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).


"Artinya Azis untuk apa kalau tidak ada kepentingan mengenalkan orang lain, apalagi orang tersebut adalah penyidik KPK," ungkap Saiful.


Saiful menilai adalah aneh jika Azis tidak ditetapkan sebagai tersangka karena akan ada fakta yang putus.


"Tidak mungkin penyidik KPK (Robin) yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya akan melakukan aksinya apabila tidak dikenalkan oleh Azis sebelumnya," katanya.


Oleh karena itu, besar harapan Saiful agar KPK segera menuntaskan dan membongkar keterlibatan Azis dengan menetapkannya sebagai tersangka.


"Harusnya KPK mengungkap ini semua, dan kalau perlu segera menangkap Azis atas dugaan keras keterlibatannya dalam kasus penyuapan terhadap pegawai KPK," tuturnya.


Diketahui, dalam kasus ini sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Robin, Maskur Husain (MH) selaku pengacara; dan M. Syahrial.


Robin disebut telah melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsudin pada Oktober 2020. Diduga Azis memperkenalkan Robin dengan Syahrial lantaran Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.


Menindaklanjuti pertemuan itu, Robin kemudian mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya. Robin bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial supaya penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.


Syahrial pun menyetujuinya dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Robin dan Syahrial juga memberikan secara tunai kepada Robin. Total uang yang telah diterima Robin sebesar Rp 1,3 miliar. ***Oto Geo

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :