Ternyata Perampok Bank Di Jaksel Ini Juga seorang Pejabat Bank Dan Bergaji Rp 60 Juta Perbulan


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Kasus ini sama halnya dengan kalangan pejabat tinggi negara yang doyan korupsi uang rakyat, walaupun sudah sangat mapan dan kaya tetapi dasar watak jahat bajingan tetap saja haus dengan uang selkalipun jalannya diharamkan dan berisiko penjara dan aib.Sementara ada banyak orang sudah sangat bersyukur bisa bekerja sela;ipun bergaji UMR.

Polisi menangkap pria inisial BS (43) yang melakukan percobaan perampokan di Bank BJB Cilandak, Jakarta Selatan. Usut punya usut, BS ternyata adalah pegawai di sebuah bank swasta dengan gaji fantastis.

"Jadi yang bersangkutan sebenarnya dari latar belakangnya, yang bersangkutan adalah pegawai di salah satu bank swasta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

BS memiliki posisi cukup bagus di bank swasta kala itu. Bahkan dia memiliki gaji yang fantastis sebagai seorang staf.

"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya, itu sudah cukup besar. Kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan," tutur Budhi.

BS ditangkap setelah melakukan percobaan perampokan di BJB Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4). BS sempat melepaskan tembakan ke arah teller, tetapi beruntung tidak ada korban jiwa.
Proses penangkapan dibantu oleh F, satpam bank tersebut. Pada saat bersamaan, polisi yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi terkait adanya perampokan di bank tersebut hingga menangkap pelaku.

"Pada saat itu juga ada patroli di sekitar. Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara refleks anggota segera turun dari mobil patroli dan langsung menuju ke TKP," kata Budhi.

Budhi mengatakan, saat itu satpam berduel dengan tersangka. Polisi kemudian menangkap tersangka berikut barang bukti airsoft gun dan pisau lipat.

"Di situlah kemudian bersama dengan saksi F tadi melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang saat itu sedang ada pergumulan dengan saksi F ini," sambungnya.

"Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan beberapa barang bukti. Selain tadi senjata yang menyerupai senjata api yang ternyata airsoft gun kami juga menemukan pisau lipat," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaksel. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.*** Jeremy



Subscribe to receive free email updates: